๐ŸŽฏ Visi & Misi

Visi

Menjadi infrastruktur digital terpercaya untuk pengambilan keputusan kolektif di Indonesia โ€” dari tingkat komunitas, RT/RW hingga korporasi โ€” dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan privasi.

Misi

  • Menyederhanakan demokrasi digital: Membuat proses polling dan voting menjadi mudah, cepat, dan dapat diakses oleh siapa saja.
  • Menjaga integritas suara: Menerapkan teknologi anti-duplikasi (1 ID = 1 suara) untuk voting resmi, serta perlindungan perangkat untuk polling anonim.
  • Patuh pada regulasi Indonesia: Selaras dengan UU ITE, UU PDP, dan peraturan PSE dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Mengedepankan privasi sejak awal (privacy by design): Tidak ada data pribadi voter yang disimpan dalam bentuk mentah โ€” semuaya di-enkripsi dan dianonimkan.

๐Ÿ‘ฅ Penggerak PolVote

PolVote digerakkan oleh tim kecil yang peduli pada transparansi, keadilan, dan kemudahan akses teknologi demokrasi di Indonesia. Setiap suara berharga โ€” dan teknologi seharusnya mempermudah, bukan mempersulit.

๐Ÿ“ Berbasis di Indonesia โ€” PolVote sepenuhnya dikelola oleh anak bangsa, dengan infrastruktur cloud global namun tetap patuh pada hukum dan regulasi nasional.

๐ŸŒŸ Nilai Inti PolVote

โšก Cepat

Polling dan voting langsung tayang. Hasil real-time. Tidak perlu instalasi atau daftar akun untuk voter.

๐Ÿ”’ Aman & Anonim

Fingerprint perangkat, enkripsi satu arah, tanpa cookie pelacak. Data voter tidak pernah terekspos dalam bentuk mentah.

โš–๏ธ Legal & Terdaftar

Terdaftar sebagai PSE Domestik di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Patuh UU PDP dan aturan PSTE.

๐ŸŒ Akses Universal

Bisa diakses dari mana saja via browser. Tidak perlu aplikasi tambahan. Responsif di HP, tablet, dan desktop.

๐Ÿ“œ Legalitas & Regulasi

PolVote beroperasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

  • Nomor TDPSE: 022901.03/DJAI.PSE/05/2026
  • Dasar Hukum: UU No. 11/2008 jo. No. 19/2016 tentang ITE, PP No. 71/2019 tentang PSTE, UU No. 27/2022 tentang PDP, Permenkominfo No. 5/2020 tentang PSE.
  • Prinsip Perlindungan Data: PolVote tidak menyimpan data pribadi voter (NIK, NIM, alamat, nomor telepon, dll). Satu-satunya data pribadi yang kami simpan hanyalah alamat email Kreator โ€” itupun semata-mata untuk keperluan autentikasi (OTP), komunikasi layanan, dan penagihan billing.

๐Ÿ”’ Privasi adalah fondasi: Voter tidak perlu mendaftar akun. Tidak ada cookie pelacak. Kami tidak tahu siapa Anda, kami hanya tahu bahwa Anda sudah memberikan suara โ€” tanpa bisa melacaknya kembali ke identitas pribadi.

๐Ÿ“ฌ Hubungi Kami

Ada pertanyaan, masukan, atau ingin berkolaborasi? Tim PolVote siap mendengar.